(Q.S. al-Baqarah [2]: 30-32 dan Q.S. al-Dzariyat [51]: 56)
Al-Qur’an merupakan sumber hukum
Islam yang pertama. Sebagai sumber hukum, isi kandungan al-Qur’an tidak hanya
memuat tentang halal dan haram. Kandungan al-Qur’an meliputi berbagai aspek
kehidupan manusia, diantaranya adalah terkait ilmu pengetahuan dan kisah para
nabi terdahulu. Kandungan al-Qur’an berupa ilmu pengetahuan seperti tercermin
dalam Q.S. al-Mu’minun [23]: 12-14 tentang proses penciptaan manusia di dalam
rahim (penjelasan lihat Hakikat Penciptaan Manusia 1). Adapun terkait
kisah nabi seperti tercermin dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 30-32 yang bercerita
tentang kisah penciptaan Nabi Adam as berikut:
وَإِذۡ قَالَ
رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ
أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ
بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ
فَقَالَ أَنۢبُِٔونِي
بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ قَالُواْ سُبۡحَٰنَكَ لَا
عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ
ٱلۡحَكِيمُ
“Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'" Mereka berkata, "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau!" Tuhan berfirman,
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” Dan Dia ajarkan kepada Adam
nama-nama benda semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat seraya
berfirman, "Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang
benar!" Mereka menjawab, "Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami
ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah
yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
Dalam ayat 30 dari surat
al-Baqarah ini, disampaikan informasi bahwa sebelum Allah
Swt. menciptakan manusia yang
pertama, yakni Adam
as, hal tersebut sudah
disampaikan kepada para
malaikat. Dalam ayat tersebut, terjadi
dialog antara Allah
Swt dengan malaikat. Allah
Swt. menyampaikan kepada para
malaikat bahwa Allah
Swt hendak menjadikan
khalifah Allah di
muka bumi, yaitu
manusia. Ketika Allah Swt menyampaikan
firman-Nya, malaikat segera
berkata, ”Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di
bumi adalah orang yang
akan membuat kerusakan
dan menumpahkan darah,
padahal Kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau
dan mensucikan Engkau?” Bila
dikaji dengan baik,
pernyataan para malaikat
tersebut bukan pertanda keberatan
atas kehendak Allah Swt. Sebab para
malaikat adalah makhluk yang sangat
taat dan patuh
terhadap perintah Allah
Swt, tidak mungkin malaikat
menentang dan mendurhakai-Nya, termasuk menjadikan manusia
sebagai khalifah di
muka bumi ini.
Dalam ayat tersebut, diketahui bahwa pertanyaan malaikat itu dijawab
singkat oleh Allah Swt.: ”Sesungguhnya Aku (Allah) mengetahui apa yang
kamu tidak ketahui”.
Jawaban Allah Swt.
tersebut menyiratkan manusia memang layak ditugasi sebagai
khalifah di muka bumi, karena kelebihannya dibandingkan makhluk lain termasuk
dari malaikat. Kelebihan yang sangat nyata
adalah adanya kelengkapan
unsur penciptaan manusia,
yaitu jasad fisik, dan
ruh, termasuk di
dalamnya nafsu, dan
yang terpenting adalah kelebihan akal pikiran yang
dikaruniakan Allah Swt.
kepada manusia. Dalam ayat
selanjutnya, ayat 31-32, Allah Swt. telah menyatakan kelebihan manusia
dibandingkan makhluk lainnya.
Adapun tujuan
diciptakannya manusia termaktub dalam Q.S. al-Dzariyat [50]: 56 berikut:
وَمَا
خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
“Aku tidak
menciptakan jin dan
manusia melainkan agar
mereka beribadah kepada-Ku.”
Allah
Swt. menegaskan di
dalam QS. az-Zariyat
ayat 56 bahwa
tujuan dari penciptaan jin
dan manusia adalah
untuk beribadah kepada-Nya. Beribadah dalam
arti menyembah, mengabdi,
menghamba, tunduk, taat dan
patuh terhadap segala
yang dikehendaki-Nya. Ketundukan,
ketaatan, dan kepatuhan dalam
kerangka ibadah tersebut
harus menyeluruh dan total,
baik lahir maupun
batin. Sebab tujuan
dari ibadah adalah
untuk mencari ridha Allah Swt.
Secara
garis besar, ibadah
dapat dibedakan menjadi
dua yaitu: ibadah mahdah, yakni ibadah yang ditetapkan
ketentuan pelaksanaannya, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji; dan
ibadah ghair mahdah, yakni ibadah yang belum ditetapkan
ketentuan secara khusus
dalam pelaksanaannya. Sebagai
contoh, ibadah dalam menyantuni fakir miskin, berbuat baik, dan hal-hal lain dalam
bentuk mu’amalah.
Sumber: Buku
Al-Qur’an Hadits Kelas XI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar