Ilmu Kalam adalah salah satu pembahasan mengenai dasar-dasar dalam agama Islam. Bisa juga dipahami sebagai ilmu tentang perkara Allah dan sifat-sifat-Nya. Menurut Hassan al-Banna, ruang lingkup Ilmu Kalam menyangkut 4 hal berikut:
·
Ilahiyyah : segala hal tentang Allah (seperti
wujud, nama, sifat dan lain-lain)
· Nubuwwah : segala hal tentang Nabi (seperti kitab, mukjizat, nama dan lain-lain
Rohaniyyah : segala yang berhubungan dengan metafisik/yang tidak kasat mata (seperti roh, malaikat, jin, dan lain-lain)
·
Sam’iyyah : segala hal yang hanya dapat diketahui
dengan adanya dalil Al-Qur’an atau hadits (seperti alam Barzakh, surga, neraka,
dan lain-lain)
Adapun untuk perkembangan ilmu kalam sebagai berikut:
1.
Akidah Islam pada Masa Nabi SAW
Ketika Nabi Muhammad
Saw. masih hidup,
umat Islam masih
bersatu-padu, belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan
pemahaman terhadap suatu persoalan, maka para sahabat langsung
berkonsultasi kepada Nabi.
2.
Akidah Islam pada Masa Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin
Khattab, Utsman, Ali)
Pada masa khalifah Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar bin Khattab umat
Islam masih dalam satu corak pemahaman akidah. Benih perpecahan muncul pada
masa khalifah Utsman bin Affan karena kebijakan politik yang beliau ambil. Situasi politik
yang tidak stabil
pada masa pemerintahan
Khalifah Utsman bin Affan
mencapai puncaknya dengan
terbunuhnya khalifah ketiga
tersebut. Kasus terbunuhnya Utsman
bin Affan, yang
dikenal dengan al-fitnah
al-kubra menjadi tonggak munculnya kelompok-kelompok dalam Islam. Walaupun
yang memicu munculnya aliran-aliran dalam Islam adalah masalah politik, namun pada
akhirnya berkembang ke
masalah akidah atau
teologi. Dari sinilah, akhirnya muncul berbagai
firqah/aliran dalam Islam.Pada masa ini muncul aliran Syi’ah dan Khawarij
(Penjelasan pada bab 2). Pada masa ini, tema utama perdebatan para mutakallimīn adalah tentang hukum orang
mukmin yang melakukan dosa besar.
3.
Akidah Islam pada Masa Bani Umayah
Pada masa ini,
perdebatan di bidang
aqidah sudah sangat
tajam karena kedaulatan Islam
sudah mulai kokoh,
sehingga umat Islam
semakin leluasa untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang sebelumnya
tidak disentuh.. Umat Islam mulai
tertarik untuk mendiskusikan masalah qadar, begitu juga
masalah istiṭa’ah. Pada masa ini muncul aliran Jabariyah dan Qadariyah
(penjelasan di Bab 2). Pada masa Daulah Umayyah ini juga muncul pemikir yang
cerdas yaitu Hasan al-Baṣri yang
kemudian dijadikan rujukan
oleh mayoritas Umat
Islam dengan pendapatnya bahwa
orang mukmin yang melakukan dosa besar dipandangnya sebagai orang fasik, tidak
keluar dari golongan mu’min
4.
Akidah Islam pada Masa Bani Abasiyah
Pada masa ini, hubungan bangsa Arab dengan bangsa lain makin intens
sehingga melahirkan corak pemikiran baru. Gerakan penerjemahan
filsafat Yunani dan
Persia gencar dilakukan, sehingga terjadi
transfer ilmu pengetahuan
yang berasal dari
luar Islam. Corak pemikiran baru
ini kemudian dikembangkan
oleh para pemikir
Islam dalam disiplin ilmu yang dikenal dengan Ilmu kalam.
Para mutakallimin mulai
menulis karya pemikiran mereka
dalam bentuk kitab kitab. Antusiasme para
pemikir Ilmu kalam
semakin berkembang pesat
pada masa pemerintahan al-Ma’mun. Pada masa ini terkenal aliran
Mu’tazilah (penjelasan di Bab 2)
5.
Akidah Islam pada Masa Sesudah Bani Abasiyah
Pada masa
ini, paham Asy’ariyah
dan Maturidiyah mengalami
perkembangan yang sangat pesat sehingga menjadi
paham mayoritas umat
Islam. Corak pemikiran
yang mudah dipahami,
dan mampu mengkolabirasikan antara
dalil naqli/nash dan
pendekatan akal/filsafat menjadikan aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi aliran yang banyak dikikuti oleh umat Islam. Aliran
ini kemudian dikenal dengan sebutan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan menjadi
paham mayoritas umat Islam. Pada permulaan abad ke-8 H, muncul Taqiyyudin Ibnu
Taimiyah di Damaskus yang berusaha membongkar beberapa pemikiran Asy’ariyah
yang dianggapnya tidak murni bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadiś. Pemikiran
Ibnu Taimiyah ini kemudian dikenal
dengan gerakan Salafi.
Pada perkembangan selanjutnya
muncul pemikir pemikir Islam
seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridlo, Muhammad
Abduh, dan Muhammad bin Abdul Wahab.
Sumber: Buku Akidah Akhlak Kelas 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar